Rabu, 17 Agustus 2011

MERDEKAAA.......!!


Merdeka!!!
tepat 66 tahun sudah sejak pertama kalinya Teks Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan.
Semua orang merayakannya dengan sukacita, hanya sedikit menggelitik dalam pikiran saya , merdeka itu apa ya?
Merdeka...Merdeka...Merdeka. Itulah ucapan yang pertama kali kita dengar menjelang Dirgahayu RI dirayakan. Tentunya kita sendiri bisa mengetahui apa arti kata “Merdeka” dan apa tujuan akhir dari kata tersebut. Merdeka berarti bebas, bebas disini diartikan bebas dari penjajahan, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alenia ke-1, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan”. Tujuan akhir dari kata merdeka bagi bangsa Indonesia sendiri, yaitu ingin menjadi bangsa yang dapat meguasai segala kehidupan negaranya sendiri tanpa turut campur dari para penjajah.

Kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu kita bukan kemerdekaan yang asal merdeka. Bukanlah kemerdekaan yang tanpa konsep atau tanpa norma, apalagi tanpa hukum. Kemerdekaan yang mereka perjuangkan adalah kemerdekaan yang melembaga, kemerdekaan yang pada satu sisi memberi peluang setiap manusia untuk dapat menikmati hak asasinya, tetapi pada sisi lain mengharuskan ditunaikannya kewajiban warga negara, dipeliharanya kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dan ditegakkannya hukum. Kemerdekaan yang konsep, norma dan segala sesuatunya dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945, dan yang sesungguhnya terpateri dengan indah dalam rumusan Pancasila.

0 komentar:

Posting Komentar

Label